Senin, 28 November 2016

Tipologi dan Kualitas Pemilih Pada Pilkada


Prilaku dan Tipologi Pemilih Pada Pilkada
Didalam UU No 8 Tahun 2012 Pemilih didefinisikan sebagai Warga Negara Indonesia yang telah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih atau sudah/pernah kawin. Definisi yang sama juga dalam UU No 42 Tahun 2008 Tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Intinya warga negara yang berusia 17 tahun atau sudah menikah tersebut diinventarisir, didaftarkan dan ditetapkan dalam DPT oleh KPU agar yang bersangkutan dapat memberikan hak pilihnya dalam Pemilu.

PERILAKU PEMILIH
Perilaku pemilih merupakan tingkah laku pemilih atau tindakan individu yang memiliki hak pilih dalam proses pemberian suara dalam penyelenggaraan pemilihan umum serta latar belakang seseorang melakukan tindakan tersebut. Tingkah laku atau tindakan individu dalam proses pemberian suara itu meliputi tiga aspek yaitu preferensi (orientasi terhadap isu, orientasi terhadap kualitas personal kandidat, identifikasi partai), aktivitas (keterlibatan dalam partai politik tertentu, keterlibatan dalam setiap kampanye, kehadiran dalam pemungutan suara) dan pilihan terhadap salah satu partai politik tertentu.
Dalam memahami perilaku pemilih para pakar seringkali menggunakan 4 (empat) model pendekatan, diantaranya sebagai berikut :

Sabtu, 12 November 2016

KEBENARAN dianggap DUSTA dan DUSTA dianggap KEBENARAN

Dunia dah berbolak balik?!
Sungguh benar ucapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tentang apa yang akan terjadi. Imam Ibnu Majah meriwayatkan di dalam Sunannya :
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ قُدَامَةَ الْجُمَحِيُّ عَنْ إِسْحَقَ بْنِ أَبِي الْفُرَاتِ عَنْ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَيَأْتِي عَلَى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتُ يُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ وَيُكَذَّبُ فِيهَا الصَّادِقُ وَيُؤْتَمَنُ فِيهَا الْخَائِنُ وَيُخَوَّنُ فِيهَا الْأَمِينُ وَيَنْطِقُ فِيهَا الرُّوَيْبِضَةُ قِيلَ وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ قَالَ الرَّجُلُ التَّافِهُ فِي أَمْرِ الْعَامَّةِ
Abu Bakr bin Abi Syaibah menuturkan kepada kami. Dia berkata; Yazid bin Harun menuturkan kepada kami. Dia berkata; Abdul Malik bin Qudamah al-Jumahi menuturkan kepada kami dari Ishaq bin Abil Farrat dari al-Maqburi dari Abu Hurairah -radhiyAllahu’anhu-, dia berkata; "Rasulullah shallAllahu ‘alaihi wa sallam bersabda, akan datang suata masa penuh tipu daya. Ketika itu pendusta dibenarkan sedangkan orang yang jujur malah didustakan, pengkhianat dipercaya sedangkan orang yang amanah justru dikhianati. Pada saat itu Ruwaibidhah berbicara.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud Ruwaibidhah?”. Beliau menjawab, “Orang bodoh yang turut campur dalam urusan masyarakat luas.”

Di antara sebab murkanya Allah kepada bangsa Yahudi, adalah karena mereka mendustakan nabi-nabi yang diutus. Padahal tidaklah Allah memilih utusan-utusan-Nya, kecuali dari orang-orang terbaik di kalangan dan pada zamannya. Tentu saja, karena Allah Subhaanahu wa ta’alaa mengutus mereka dalam rangka mengajak manusia beribadah hanya kepada Allah dan meninggalkan kesyirikan. Mereka dipilih untuk diterima, dicintai, diutamakan, serta diteladani. Mereka diutus untuk didengar, dipercaya dibenarkan, kemudian dita’ati dan diikuti.